Pangkalpinang — KPK RI diketahui tengah gencar melakukan pemantauan terkait aksi viral beberapa pejabat publik, istri pejabat publik serta anak dan digawangi dengan mengklarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Trengginasnya KPK RI ditengarai imbas dari peristiwa sebelumnya yang jadi pemicu, Rabu 17 Mei 2023.
Seperti diketahui bersama, insiden dipukulinya anak seorang petinggi ormas NU oleh anak pejabat Kementerian Keuangan RI, bisa jadi adalah a good trigger bagi spirit pemberantasan korupsi di tanah air. Selain ketegasan petugas KPK RI, andil netizen +62 dalam ‘menguliti’ akun sosmed istri pejabat publik juga patut diacungi delapan jempol.
Dalam contoh nyata sumbangsih netizen +62 mengungkap gaya hidup mewah yang secara sembrono dipamerkan di sosial media, ketika dengan jeli mampu melihat saat istri dari Walikota Pangkalpinang, Monica Haprinda flexing liburan ke Korea Selatan dengan menjinjing tas bermerk Hermes seharga puluhan juta rupiah.
“Lima Koleksi Tas Mewah Istri Walikota Pangkalpinang, Ada Hermes Rp 350 juta !” demikian narasi dalam postingan akun #99@partaisocmed di sosial media twitter pada 15 April 2023.
Sementara itu, berbanding terbalik dengan gaya hedonisme beberapa istri pejabat publik tadi, diketahui berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, gaji kepala daerah seperti Walikota yakni Rp 2,1 juta.
Namun kepala daerah ini juga akan menerima tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya, yang diprediksi totalnya mencapai Rp 3,7 juta. Serta Walikota dan wakilnya juga diberi fasilitas kendaraan dinas dan rumah dinas.
Buntut Viralnya Aksi Flexing Monica Berimbas Pada Pemeriksaan Suaminya
Setelah netizen di Pangkalpinang jadi terbelalak matanya saat Monica Haprinda disebut-sebut memiliki style hidup yang mewah. Beberapa media setempat ikut arus publik, dengan mengabarkan informasi berupa frame berita flexing istri pejabat. Walau beberapa lainnya memilih main aman dengan merunduk dan diam, tak pelak lagi arus besar bernama “julidnya netizen sosmed” tak mampu dibendung dan publik pun justru menunggu perkembangan berita soal ini.
Sebagai informasi, Walikota Maulan Aklil pada Rabu pagi 17 Mei 2023 ini dipanggil oleh lembaga antirasuah Indonesia atau KPK RI. Molen terlihat datang dengan menenteng tas ransel hitam dan memakai masker serta kemeja lengan pendek. Tak ada keterangan resmi yang keluar dari Walikota Pangkalpinang. “Entar, entar ya,” kata Molen singkat.
Sore harinya sekitar pukul 15.15 wib, Maulan Aklil keluar dari lobi Gedung Merah Putih dengan wajah letih dan lesu setelah ± 5 jam diklarifikasi para penyidik KPK RI.
“Pak mana istrinya pak, Pak Aklil mana jamnya pak, Pak Sepatunya keren loh pak, Pak benar ya diperiksa gara-gara tas ya pak, Eh pak pak lewat sini pak bukan lewat situ,” demikian wartawan media mainstream menghujani Walikota Maulan Aklil dengan pertanyaan sembari membetulkan arah jalan Walikota yang keliru.
Sebelumnya, pihak KPK RI pada Maret 2022 yang lalu juga menerima laporan dugaan gratifikasi Walikota Pangkalpinang. Laporan ini dibuat oleh mantan Kadis PUPR Pemkot Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar dengan register laporan dengan nomor surat B/1662/GTF.02.01/13/03/2022 atas nama Suparlan Dulaspar, pihak terlapor dugaan gratifikasi adalah Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil.
Sumber resmi redaksi mengatakan, Pelaporan tersebut didasari oleh ditolaknya pemberian uang oleh orang suruhan Walikota Pangkalpinang ke Suparlan Dulaspar sebesar 50 juta rupiah. Walaupun akhirnya saksi kunci (Ys) membantah soal diantarkannya segepok uang terkait pembebasan lahan jalan Kerabut – Selindung dan Jalan Tembus Lingkar Timur dari pihak PT Mitra Anugrah Perdana.
Laporan Kasus dugaan gratifikasi tadi, diterima oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri dan ditindaklanjuti dengan memintanya menindaklanjuti laporan gratifikasi yang disampaikan pada 7 Maret 2022 tersebut dengan menyetor uang gratifikasi ke rekening Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Jakarta Veteran atas nama KPK QQ RPL 175 GRATIFIKASI UTK TITIPAN.
Saat ini Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil setidaknya punya lima deposit pro dan kontra di masyarakat Pangkalpinang. Pertama adalah soal rumor ketidakharmonisan dirinya dengan Wawako M.Sopian (status WA Wawako sempat viral). Kedua soal naiknya NJOP sebesar 300% di tengah kesulitan warga akibat pembatasan di masa pandemi. Ketiga, soal stiker bergambar dirinya dan Monica Haprinda di beberapa mobil dinas Pemkot Pangkalpinang. Keempat, pelaporan kasus dugaan gratifikasi oleh mantan anak buahnya, Kadis PUPR Suparlan Dulaspar. Kelima, flexing tas mewah Monica Haprinda di akun IG (saat ini sudah dihapus). (imr/**/tim)