DaerahHeadline

Perda RTRW Pangkalpinang Seperti Impoten Hadapi Penambang Liar

Pangkalpinang — Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW kotamadya Pangkalpinang, sudah dalam kondisi mati suri bin letoy. Alias dikhawatirkan tak berfungsi lagi. Kondisi ini bukan isapan jempol semata, karena para penambang pesta pora merudapaksa tiap jengkal tanah di berbagai pelosok kotamadya Pangkalpinang yang mengandung deposit pasir timah, Rabu 17 Mei 2023. 

Informasi lapangan yang berhasil disusun oleh jurnalis, menyebutkan setidaknya ada 3 titik lokasi di seputaran teluk bayur dekat bersebelahan dengan lokalisasi dan garasi parkir alat berat Dinas PUPR Pemkot Pangkalpinang. 

Bunyi mesin dompeng pun terdengar jelas dari jalan aspal di kawasan yang dipenuhi para pemancing lokal tersebut. Bahkan sesekali suara alat berat terdengar dari lokasi jurnalis memantau. 

Sayangnya, lokasi yang dipantau tersebut memang terletak di tengah genangan air dengan kedalaman sebatas dengkul. Dan berpotensi bertatap muka dengan hewan pemangsa karnivora atau buaya muara. 

Dengan situasi seperti sekarang tentu membuat sebagian warga lainnya menjadi resah. Selain diancam dengan bencana banjir, sebagian warga juga melihat adanya kemalasan pihak Pemkot menyelesaikan permasalahan tambang liar. 

Hal ini diungkapkan oleh salah satu pemerhati sosial yang bertemu dengan media sore tadi. Menurut Yadi P, seharusnya pihak Pemkot lebih sering lagi melakukan upaya seperti inspeksi lapangan yang tidak ada dalam jadwal, atau sidak lapangan. 

Masyarakat Menambang Timah Sudah dari Dulu, Pemkot Jangan Duduk Manis Saja

“Kita harus akui memang sebagian masyarakat hidup dari pekerjaan menambang timah, namun begitu lebih elok lagi kalau pihak pemkot Pangkalpinang secara baik dan benar menertibkan yang memang akan menjadi bencana seperti beraktivitas di aliran sungai atau sempadan sungai,” kata Yadi P. 

Yadi bilang, sah-sah saja masyarakat menambang sepanjang itu adalah untuk memenuhi hajat hidup alias periuk nasinya. Akan tetapi yang jadi persoalan, apakah pihak Pemkot Pangkalpinang cuma berpangku tangan saja menyaksikan dikangkanginya beberapa peraturan terkait yang ada. 

“Sebagai opini yang saya kemukakan disini adalah sebagai bentuk kepedulian saya sebagai warga, tidak ada maksud lain atau ada sponsor apalah. Saya menilai kok seperti pada jalan sendiri-sendiri? Maksudnya begini, warga penambang kan melakukan pelanggaran- pelanggaran hukum seperti sekarang ini bukan karena sengaja, tapi karena sedikit pilihan untuk menafkahi keluarganya. Bukankah bapak Walikota kita mempunyai slogan Kota Beribu Senyuman? Nah, bagaimana warganya mau tersenyum kalau perutnya lapar, anaknya belum bayar uang sekolah, Kwh listrik di rumahnya bunyi, gas melonnya habis, istrinya merengut terus karena kurang uang belanja?” kata Yadi mengkritisi situasi penambangan liar di beberapa titik kotamadya Pangkalpinang. 

Terpisah, Plt Kasatpol PP Pemkot Pangkalpinang, Yasin ketika dikonfirmasi belum merespon pertanyaan tertulis wartawan, dan akan diupayakan agar berita bisa berimbang.(imran) 

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.