SP- HEADLINE , Aparat kepolisian kini tengah memeriksa dengan pelanggaran kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan atas keterlibatan dirinya dalam bisnis solar ilegal di Sumatra Utara. Selain kode etik, kepolisian juga turut memeriksa proses pidana AKBP Achiruddin.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan usai berkordinasi dengan aparat Polda Sumatera Utara.
“Kami sampaikan bahwa terkait dengan keterlibatan yang bersangkutan, Polda Sumarta Utara dengan sergap telah melakukan pemeriksaan baik proses etik maupun proses pidananya,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (1/5/2023).
Kasus bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal AKBP Achiruddin ini terungkap usai anaknya Aditya Hasibuan viral menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Lokasi solar ilegal itu pun ditemukan kepolisian tidak jauh dari rumahnya.
Ramadhan mengatakan proses penanganan pelanggaran etik dan pidana kasus BBM ilegal AKBP Achiruddin ini tengah berlangsung.
“Kita tunggu proses ini masih berjalan sejauh mana keterlibatannya, jadi proses sama-sama berjalan, nanti kita lihat apa majelis dari pada kode etik terhadap pemeriksaan yang bersangkutan, detailnya nanti Polda Sumatera Utara yang akan merilis,” ucapnya. (dtk/r1)
1 Comment