HeadlineNasionalPeristiwa

Kejaksaan, Polda, dan PWI Lampung teken MoU Penyelesaian Sengketa Pers

SP – DAERAH|  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung bersama Polda, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), melakukan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) terkait penyelesaian sengketa pers.

SKB tersebut, ditandatangani oleh Ketua PWI Wirahadikusumah, Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kajati Nanang Sigit Yulianto, di Balai Wartawan H Solfian Akhmad, Kamis (16/03/2023).

Wirahadikusumah mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama ini adalah wujud nyata dari kebebasan pers di Lampung.

Namun, Wira sapaan akrab Ketua PWI itu mengingatkan, bahwa terbitnya SKB antara PWI, Polda dan Kejati bukan untuk melindungi wartawan yang tidak profesional, yang dibela adalah wartawan profesional.

“Kita masih banyak keluhan dari para Kepala Desa, Kepala Sekolah dan ASN perihal oknum-oknum yang mengaku wartawan,” ujarnya.

Dalam momen itu, Wira juga minta saran kepada Polda, dan Kejati apabila ada oknum-oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan, penandatangan SKB ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian bersama antara Dewan Pers dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah bersama Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

“Mudah-mudah, dengan adanya SKB ini pelanggaran atau sengketa pers di Lampung berkurang,” ujarnya.

Agung menambahkan, yang terpenting dalam menjalani kerja-kerja jurnalistik adalah adab, dan etika.

“Siapapun kita, bila tidak memiliki adab dan etika, tidak akan dihargai oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kadiskominfotik Lampung Ganjar Jationo mengatakan, Gubernur Arinal Djunaidi menyambut baik adanya dialog hukum oleh PWI termasuk penandatanganan SKB antara PWI, Polda dan Kejati Lampung.

Ia mengharapkan, dengan adanya SKB, Pers di Lampung sadar, dan melek hukum bagaimana menjalankan tugas di lapangan.

“Pertumbuhan perusahaan pers, saat ini sangat menggembirakan, dan ke depannya semua perusahaan pers diharapkan bisa sehat,” tandasnya (red/*)

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.