Bangka Tengah – Suara.pkp.com – Bendahara Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah berinisial AN (Andri), diduga menggelapkan iuran BPJS Ketenagakerjaan warga setempat. Hal itu diketahui usai sejumlah warga mendatangi Kantor Kepala Desa Batu Belubang, Senin, 9 September 2024, untuk mengecek kepesertaan mereka di BPJS.
Warga yang datang mengaku setiap bulannya menitipkan iuran BPJS mereka sebesar Rp 16.800 per orang. Uang tersebut sebagai iuran pembayaran Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan 2023 dari Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Alhasil, dari pengecekan tersebut, sejumlah warga mengaku terkejut karena nama mereka tidak tercantum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Dinas Sosial dan PMD Babel. Mereka menduga AN menilep uang iuran yang mereka titipkan untuk disetor ke pihak BPJS.
Adapun perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dijamin berupa program jaminan kecelakaan kerja seperti perawatan, pengobatan dan santunan akibat kecelakaan kerja. Sedangkan program lainnya adalah jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
” Kami ini orang susah masak sebagai Aparat Pemerintahan Desa dia tega makan duit yang kami titip untuk mambayar iuran BPJS warga disini,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya (10/9)
” Seharusnya Kades itu tegas menyikapi permasalahan dan jangan ditutup – tutupi, kasihan Pak Kades dengan wargamu, sekarang kondisinya susah, makanpun susah Pak Kades,” ucapnya dengan sedikit kesal.
Atas kondisi tersebut, warga pun mendesak Pemerintah Desa Batu Belubang untuk mengembalikan iuran BPJS yang telah mereka bayar. Sayangnya Pemdes Batu Belubang melalui Kepala Desa Ahirman tidak bisa mengakomodir keinginan warganya. Kades terkesan menutupi kesalahan AN dan meminta untuk mencari akar masalahnya.
Dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak disetorkan AN ke Kantor BPJS disinyalir sudah berlangsung lama. Bahkan jumlahnya pun ditengarai mencapai lebih dari Rp 10 juta yang berasal dari setoran warga sebagai peserta. Sayangnya warga enggan karena tidak berani berurusan dengan Pemdes Batu Belubang.
Di sisi lain, keluhan gaji perangkat desa belum cair selama beberapa bulan dikaitkan juga dengan isu pengelolaan keuangan desa oleh bendahara desa AN yang diduga bermasalah. Namun perangkat desa hingga ketua RT tidak berani bersuara keras meski kerapkali menanyakan keterlambatan pembayaran gaji oleh bendahara. Andri sendiri saat ini masih dalam upaya – upaya konfirmasi
Sementara itu upaya konfirmasi ke pihak Kepala Desa Batu Belubang Ahirman, sudah dilakukan, namun hingga berita ini ditayang jejaring media belum menerima jawaban resmi.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budi Utama, menyampaikan terimakasih atas info yang diterimanya.
Dalam jawaban konfirmasinya, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (11/9) Budi Utama juga menyampaikan pihaknya akan menurunkan Tim untuk menindaklanjuti dugaan penggelapan titipan dana iuran BPJS warga Batu Belubang yang dilakukan oleh terduga AN alias Andri, Bendahara Desa Batu Belubang.
Warga meminta kepada pihak terkait, baik dari Pemerintahan Desa maupun Pemerintahan Kabupaten serta pihak Kepolisian untuk menindak tegas secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan meminta agar oknum bendara Desa Batu Belubang tersebut dipecat. (red )