Sungaiselan – Maraknya pemberitaan seputar penambangan di Air Sabak Sungaiselan yang sempat wara-wiri di berbagai platform sosial media. Baik di grup FB dan grup whatsapp wartawan, Senin sore ini terungkap fakta otentiknya. Ada dugaan tindak pidana percobaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan, Senin 20 Maret 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Ahda, selaku lawyer dari Amir dalam konferensi pers yang dihadiri wartawan. Sementara Amir sendiri adalah pengurus kelompok penambang yang merasa disudutkan dengan pemberitaan miring soal aktivitas mereka.
“Bilamana sejumlah uang tersebut tak dikasih maka pemberitaan miring soal tambang disampaikan akan naik dalam pemberitaan,” ungkap Ahda.
Menurutnya, diduga kuat sebelum pemberitaan itu turun dan menyebar di beberapa media dengan narasi yang sama, oknum wartawan tadi sudah terlebih dahulu menemui pengurus tambang guna meminta sejumlah uang.
“Namun pihak pengurus mencoba untuk berdamai saja ketimbang berseteru dengan sang oknum wartawan. Pihak pengurus pun sudah ada niat baik untuk mengakomodir. Tetapi oknum tadi meminta angka 10 juta. Demi menjaga hubungan baik, penambang menyanggupi lima juta. Tapi kekeuh seperti di WA salah seorang penambang, tetap 10 juta untuk awalnya dan seterusnya, oleh sebab itu pengurus merasa tak sanggup untuk memenuhinya,” terang Ahda.
Bahkan sebelumnya, oknum wartawan itu juga sudah menemui kami. Dan bertanya-tanya soal isu-isu miring soal tambang yang sedang digarap warga itu. “Tapi atas isu-isu itu langsung kami bantah,” tambah salah satu pengurus tambang.
Alhasil, karena dirasa tidak bisa ditakut-takuti, akhirnya si oknum wartawan itu intinya meminta sejumlah uang atas aktivitas tambang. Para penambang merasa uang sebesar sepuluh juta yang dimintanya itu terlalu tinggi. Sementara kami sendiri tak ingin menjadi pusat pemberitaan atas keberadaan tambang itu. “Apalagi sampai dibuat isu miring seperti yang sudah ditayangkan. Setelah berembuk akhirnya kami cari jalan keluar untuk menyelesaikannya,” imbuhnya lagi.
Para penambang mengaku, kalau pekerjaan menambang itu tak semulus yang diperkirakan oknum tadi. Tapi si oknum tetap saja meminta uang sejumlah yang besar itu. Wajar dong akhirnya kami punya kesimpulan, karena kami tak sanggup memenuhinya, maka akhirnya disebarlah pemberitaan yang miring di beberapa media online,” sebutnya.
Di sesi akhir konferensi pers, Ahda bilang, agak lucu saat melihat pemberitaan online yang membahas tambang tadi, karena secara bersamaan dimuat dalam empat media. Tetapi isinya sama persis antar satu berita dengan lainya.
“Jadi kesanya lucu banget kok antar media itu sama persis. Jadi kami juga sempat mempertanyakan sebetulnya apa motif atas pemberitaan seperti itu. Apakah ini murni sebuah karya jurnalistik atau bukan,” tukasnya dengan nada bingung.
Selain itu, Ahda menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini, setelah mendapat kepastian perihal berita dengan narasi yang sama tetapi berada sekaligus dalam empat media berlainan masuk karya jurnalistik atau bukan. Serta dugaan kasus lainnya, maka pihaknya akan melaporkan yang bersangkutan ke Polda Bangka Belitung.
“Kami akan membuat lapdu ke SPKT Polda Bangka Belitung untuk dugaan kasus percobaan tindakan pidana pemerasan. (imhk)