Parittiga – suara-pkp.com | Tambang ilegal di perairan laut Desa Kelabat kembali manelan korban jiwa, Seorang warga Dusun Jebu Laut Hendra Kadang (21)warga dusun jebu laut Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat,minggu siang jam 10.00 wib meregang nyawa usai ditimpa longsoran tanah saat melakukan aktifitas tambang selam milik bosnya 15/9/2024.
Dari beberapa sumber menyebutkan, Hendra dan kawan kawannya pada saat itu sedang bekerja menambang di laut dengan menggunakan set ponton tambang selam milik bosnya, hendra pada hari naas itu bertugas menyelam sedangkan rekan lainnya ada di atas ponton menyedot matrial dari dasar laut dan hendra adalah orang yang bertugas mencari lapisan pasir timah di dasar laut sembari menyelam dengan alat bantu selang kompresor yang terhubung ke atas ponton.
Setelah hampir dua jam bekerja, hendra yang pada saat itu masih berada di dasar laut tidak mengetahui bahwa dinding tanah yang mereka lubangi itu longsor dan menimpa dirinya.
Alhasil, banyaknya matrial tanah yang menimpa dirinya di dalam laut tersebut harus membuat ia kehilangan nyawanya, rekan hendra yang lain berusaha membantu dan berhasil melepaskan hendra keluar dari dasar laut.
OLeh penambang lainnya hendra dibawa ke Puskesmas sekar biru,namun nyawanya tak dapat diselamatkan dan iapun harus menjadi korban kecelakaan tambang ilegal berikutnya diwilayah hukum Polsek Jebus Polres Bangka Barat .
Daftar panjang masyarakat yang harus kehilangan nyawanya di lokasi tambang ilegal ini mestinya menjadi atensi banyak pihak, penilaian terhadap kinerja Aparat Kepolisian pun dipertanyakan, media tak bosan memberitakan aktifitas tambang ilegal di wilkum Polres Bangka Barat ini salah satu tujuannya adalah untuk megurangi daftar panjang laka tambang itu sendiri.
Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, S.H. yang dihubungi redaksi melalui aplikasi whatsappnya mengatakan pihaknya telah mengetahui kejadian tersebut,
” sudah monitor pak”, sedang kita tindaklanjuti, dan kita sedang berkoordinasi dengan Satpolair untuk gabungan penyelidikannya”, tulisnya.
Sempat berhembus kabar bahwa oknum anggota polsek jebus disebut sebagai pemilik ponton selam itu, namun hal itu dibantah Albert . (SP3)