PANGKALPINANG – Suara-pkp.com | Setelah pekan lalu pasir timah yang diduga bukan dari IUP milik CV.Ikhwah berhasil lolos ” Sensor ” menuju smelter PT.MGR di Kawasan industri jelitik sungailiat Kabupaten Bangka Propinsi Bangka Belitung akhirnya diketahui bahwa pengiriman pasir timah yang diduga ilegal tersebut menggunakan ekspedisi Rajawail Putra MAS Mandiri ( RPM ) milik ATG. minggu, 8/9/2024.
Data manifest tanggal 31 Agustus 2024 itu mencatat bahwa ada 4 mobil truk yang muatannya berisi pasir timah yang akan disebrangkan ke PT MGR melalui pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang.
Truk pertama adalah truk yang tampak pada foto utama berita ,
- No Pol: B 9520 BYT dengan nama sopir : Sudarmanto
- No Pol: B 9157 BYW dengan nama sopir : Solahudin
- No Pol: B 9524 BYT dengan nama sopir : Sunarto
- No Pol: BN 8789 QY dengan nama sopir : Saffi
informasi yang diterima jejaring media ini menyebutkan selain 4 truk pembawa timah yang berhasil lolos Sensor tersebut ada 2 unit mobil truk lainnya yang belum tersebrangkan menuju pelabuhan Pangkalbalam dan ditinggalkan di Pelabuhan tanjung ru Belitung yang masih menunggu koordinasi yang aman dengan pemegang tongkat di Bangka.
” masih ada dua truk lagi yang belum nyebrang dan ditinggal sopirnya di pelabuhan tanjung ru Belitung,kabarnya sopir tidak mau melanjutkan perjalanan karena ramai diberitakan”, info sumber.
Untuk diketahui, redaksi telah mengabarkan hal tersebut ke Kapolda Babel, Irjen Pol.Hendro Pandowo melalui pesan whatsappnya agar dapat dilakukan pengecekan dan penindakan jika terdapat hal hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada di Republik Indonesia.
Dikonfirmasi melalui aplikasi whatsappnya ATG tak merespon infromasi dan pertanyaan dari jejaring media ini, meskipun pesan tersebut telah terkirim namun tidak ada jawaban dari ATG hingga berita ini dipublish. (rd)