DPRD Provinsi kepulauan Bangka Belitung terima kunjungan audiensi dari masyarakat desa Batu Beriga dan Ikatan Karyawan Timah (IKT) Diruang Pansus DPRD, Rabu,(23/10/2024).
Kehadiran dari Ikatan Karyawan Timah (IKT) dan masyarakat desa Beriga yang pro tambang ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasinya dan merasa terpanggil karena beberapa statement yang disampaikan oleh salah satu dari anggota pansus.
“Kehadiran kami disini karena merasa terpanggil dengan statement yang sempat disampaikan oleh salah satu anggota pansus yang mengatakan masyarakat desa Batu beriga 80% tidak menyetujui pertambangan dan yang kedua lawan tolak dan masyarakat diminta untuk mengajukan gugatan ke pengadilan dengan PT Timah,” ujar Riki Febriansyah selaku ketua Ikatan Karyawan Timah.
Dilain kesempatan Rina Tarol, Menyampaikan bahwa mereka tidak bermaksud untuk mengadu domba atau membenturkan masyarakat satu dengan lainnya.
“Kami mengeluarkan statement tersebut karena pihak PT Timah memaksakan kehendak untuk tetap menambang dilaut batu Beriga, kami hanya meminta kepada PT Timah untuk menahan diri sampai kondisinya tenang dan kami juga meminta ditunjukkan oleh PT Timah rencana pasca tambang (RPT),” ujar Rina.
Ia meminta PT Timah untuk menunjukkan dan meyakinkan nelayan desa batu Beriga agar yakin untuk mereka bisa menambang dilaut Beriga.
“Dan jawaban yang dipaparkan oleh jmo dari PT Timah mengatakan ‘kami tetap berkegiatan’ kalau memang PT Timah tetap berkegiatan, yang bisa dilakukan oleh nelayan hanyalah melawan dan menggugat aturannya,” jelas Rina Tarol.
Rina juga mempertanyakan kenapa dengan banyaknya SDM unggulan yang dimiliki oleh PT Timah tetapi kenapa orang lain yang harus menambang.
“Kenapa harus CV CV yang menambang, padahal seharusnya jika PT Timah sendiri yang melakukan pertambangan dengan sesuai aturan saya rasa bakalan sedikit konflik yang terjadi sebab PT Timah mengetahui cara menambang yang benar dan tidak melakukannya secara bar-bar,” tukasnya. (MS21)